Kehumasan
Perpres No. 83 Tahun 2021: NIK Wajib Digunakan untuk Pelayanan Publik
Dirjen Dukcapil Kementerian Dalam Negeri, Prof. Zudan Arif Fakrulloh, mengajak masyarakat membiasakan menghapal Nomor Induk Kependudukan atau NIK. Di era ini, kata Dirjen Zudan, Pemerintah Indonesia tengah menuju era satu data, dengan NIK sebagai basisnya. Read more…